Kolonialisme Gaya Baru dibawah Kepemimpinan Amerika Serikat
Melalui pola pengambilan keputusan yang berlaku di IMF (International Monatery Fund) dan Bank Dunia, maka sebenarnya kedua lembaga ini tidak lebih dari lembaga keuangan yang memberi keuntungan pada Amerika Serikat melalui pemberian pinjaman, serta dominasi peran bankir swasta dan investor internasional dengan cara memastikan negara pengutang (termasuk Indonesia tentunya) menjalankan agenda ekonomi neo-liberal. Dengan demikian bisa dikatakan juga bahwa selama ini transaksi utang luar negeri pemerintah Indonesia selalu dibawah kendali Bank Dunia dan IMF. Bahkan kebijakan kedua lembaga ini turut menentukan kebijakan transaksi utang luar negeri pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain (utang bilateral.
Keberadaan Bank Dunia dan IMF yang ditopang oleh negara-negara industri kaya lainnya ini bisa juga dikategorikan sebagai sebuah upaya sistematis menghadirkan pola baru kolonialisme oleh pusat-pusat kapitalisme dunia di bawah kepemimpinan Amerika Serikat. Hal ini bisa terlihat dari tujuan pendirian dan sistem pengambilan keputusan yang berlaku didalam kedua lembaga ini.
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) yang secara populer dikenal sebagai Bank Dunia dan IMF dibentuk melalui Konferensi Bretton Wood pada 22 Juli 1944 di New Hempshire (Amerika Serikat). Pembentukan menyalurkan utang luar negeri dan tidak terlepas dari konteks kepentingan Amerika Serikat.
Tujuan Utama Bank Dunia menurut anggaran dasarnya adalah membantu pelaksanaan pembangunan di negara-negara anggotanya, yaitu dengan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi investasi-investasi yang bersifat produktif. Selain itu, Bank Dunia juga bertujuan mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi secara internasional. Secara khusus, kecuali dalam keadaan tertentu, fasilitas pembiayaan Bank Dunia dibatasi peruntukannya bagi proyek-proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan, jalan raya, pembangkit listrik, dan proyek-proyek sejenis lainnya.
Sedangkan tujuan utama IMF menurut anggaran dasarnya adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda krisis ekonomi.
pengambilan keputusan di Bank Dunia maupun IMF berdasarkan pada jumlah saham tiap-tiap negara anggota. Pemilik saham terbesar di kedua lembaga ini adalah Amerika Serikat yang mengantongi hak suara mencapai 17,5 persen. Sementara untuk menyetujui satu keputusan harus disetujui oleh 85 persen pemegang saham. Dengan demikian maka praktis tidak ada satu keputusan pun bisa diambil oleh Bank Dunia dan IMF tanpa persetujuan pemerintah Amerika Serikat sebagai pemegang saham terbesar di kedua lembaga ini.
Selain kepemilikan saham, dominasi Amerika Serikat juga diperkuat dengan ditetapkan dolar AS sebagai alat pembayaran internasional dan dikukuhkannya kedudukan negara itu sebagai pemilik tunggal hak veto di Bank Dunia dan IMF.
Dominasi Amerika Serikat didukung pula oleh fakta selama ini bahwa jabatan presiden Bank Dunia selalu dimonopoli Amerika Serikat. Dengan demikian bisa dipahami bahwa keberadaan lembaga keuangan mulitilateral ini sejak awal memang bertujuan untuk melembagakan proses ekspansi dan hegemoni ekonomi Amerika Serikat ke seluruh penjuru dunia bersama-sama dengan negara-negara industri kaya lainnya.
Hal itu semakin jelas terlihat dari berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman dari dua lembaga itu. Persyaratan bagi sebuah negara agar bisa memperoleh pinjaman dari IMF dan Bank Dunia selalui dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan berskala besar yang harus diimplementasikan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut biasanya meliputi desakan untuk meliberalisasikan sektor perdagangan dan keuangan, kemudian memaksa pemberlakuan anggaran ketat, (termasuk memotong berbagai subsidi dan anggaran sosial dalam anggaran negara), serta menekan agar pemerintah melakukan swastanisasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) melalui program privatisasi.
Dalam jangka panjang umumnya menekankan pada kebijakan-kebijakan: 1) liberalisasi perdagangan yakni mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif; 2) deregulasi sektor perbankan sebagai program penyesuaian sektor keuangan; 3) privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara; 4) privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis; dan 5) reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung.
Dengan demikian, jelas bahwa Bank Dunia dan IMF yang ditopang oleh negara-negara industri kaya adalah satu bentuk upaya sistematis pusat-pusat kapitalisme dunia dalam menghadirkan pola baru kolonialisme di bawah kepemimpinan Amerika Serikat.
Jebakan Jerat Utang Luar Negeri
Utang luar negeri sebagai upaya sistematis pusat-pusat kapitalisme dunia dalam menjalankan kolonialisme bisa terlihat dari jenis utang luar negeri yang mereka salurkan. Selama ini ada dua jenis utang luar negeri yang disalurkan pada pemerintah Indonesia.
Pertama, adalam pinjaman proyek yang diberikan oleh kreditor dalam bentuk barang dan jasa. Pinjaman proyek ini merupakan alat bagi kreditor untuk memasarkan barang dan jasa dari negara-negara pemberi utang.
Kedua, adalah pinjaman program yang diberikan dalam bentuk bantuan teknis untuk penyusunan undang-undang dan peraturan pemerintah. Pinjaman program ini bisa juga diterima dalam bentuk uang tunai. Namun pinjaman program sangat berbeda dibanding dengan pinjaman proyek. Pinjaman program bertujuan untuk mengubah undang-undang, peraturan dan kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah untuk memudahkan aliran barang dan jasa dari negara-negara pemberi utang ke negara penerima utang. Termasuk melapangkan jalan bagi kemudahan perusahaan-perusahaan asing yang berasal dari negara pemberi utang untuk menguasai perekonomian nasional.
Usaha untuk menguasai perekonomian nasional melalui utang luar negeri sudah berlangsung sejak awal sebelum utang itu dicairkan. Selain pemerintah harus memenuhi persyaratan yang dicantumkan dalam perjanjian utang sesuai yang ditentukan oleh pihak pemberi utang pemerintah juga harus membayar biaya komitmen utang. Setelah pemerintah memenuhi semua persyaratan yang diajukan para kreditor maka barulah komitmen utang luar negeri bisa dicairkan.
Dengan Kondisi ini maka efektivitas penyerapan dan penggunaan dana utang luar negeri oleh pemerintah Indonesia tentu bukan menjadi urusan kreditor. seperti biasa disaksikan dari pembuatan komitmen utang luar negeri yang berlangsung sejak pemerintahan Soekarno, penambahan komitmen utang baru menjadi semakin progresif ketika pemerintahan Soeharto berkuasa. Bahkan pembuatan utang luar negeri seolah tak terhentikan sampai dengan pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono. Saat ini hasilnya adalah utang luar negeri pemerintah semakin menumpuk dan membebani anggaran negara.
referensi :
Kusfiardi, Dilema Indonesia, Visi volume VI No.7, Institute for Policy Studies (IPS), Jakarta: 2007
3.07.2012
Tingkat Analisis dalam Hubungan Internasional
Oleh Asep Setiawan
Pendahuluan
Penelitian dalam hubungan internasional membutuhkan tingkat analisis untuk memudahkan mengidentifikasi masalah yang dikaji. Tanpa tingkat analisis atau level analysis sulit bagi seseorang untuk mengamati fenomena hubungan internasional. Seperti melihat sebuah pemandangan maka diperlukan sebuah tingkatan untuk menilainya apakah akan mengkaji dari segi pepohonan yang membuat pemandangan itu indah atau pegunungannya.
Demikian pula dalam kajian hubungan internasional, tingkat analisis diperlukan dalam rangka menyederhanakan pengamatan namun tidak berarti membuat sesuatu menjadi sederhana. Dengan diterapkannya tingkat analisis maka seseorang yang sedang mengkaji dan meneliti peristiwa internasional akan dengan mudah menunjukkan variabel mana yang penting diantara berbagai variabel yang bisa terjangkau untuk dikaji.
Dengan demikian pemilihan tingkat analisis yang tepat dengan peristiwa yang sedang dihadapi maka akan memberikan arti lebih besar dalam analisisnya secara komprehensif. Selain itu kedalaman analisis bisa dijaga karena konsistensi dari level analisis yang diterapkan dalam sebuah kajian. Sebaliknya tanpa menerapkan level analisis makan sebuah kajian mungkin tidak akan mampu menunjukkan faktor-faktor atau kaitan yang signifikan dalam peristiwa internasional.
Artikel ini akan memaparkan pengertian tingkat analisis yang digunakan dalam penelitian hubungan internasional. Selanjuta dapat diketahui pula bahwa tingkat analisis dikembangkan dalam pengertian struktur dan proses.
Pengertian
Menurut Graham Evans dan Jeffrey Newham (1998), pengertian tingkat analisis tingkat analisa diperkenalkan dalam kamus hubungan internasional pada bulan April tahun 1960. Istilah itu muncul ketika David Singer mengkaji karya KN Waltz mengenai perang terbitan April tahun 1960.
Gagasan Singer itu kemudian dirinci lebih lanjut dalam jurnal World Politics tahun 1961. Dalam artikelnya itu ia menyebutkan perlunya kajian hubungan internasional menyadari pentingnya tingkat analisis seperti dalam ilmu sosial lainnya. Hal ini sama dengan membedakan antara kayu dari sebuah pohon dan pohon dari sebuah hutan. Dalam berbagai artikelnya, Singer menjelaskan tingkat analisis ini membedakan antara analisis mikro dan makro antau analisis tingkat individual and sistem.
Sejak Singer memperkenalkan tingkat analisis tersebut, banyak pakar hubungan internasional mulai membuat variasi terhadap istilah tersebut. KJ Holsti (1996) misalnya menyatakan dalam melakukan kajian internasional, pertama-tama perlu diperhatikan terlebih dahulu apa tingkat analisisinya. Ia menyebutkan diantaranya tingkat individu, kelompok, negara, regional dan internasional.
Menurut Holsti dengan mengetahui tingkat analisis tersebut maka akan dengan mudah mengidentifikasi permasalahan yang dibahas. Tingkat analisis negara, katanya, merupakan salah satu yang banyak digunakan dalam penulisan masalah hubungan internasional. Barangkali hal ini dipengaruhi oleh kuatnya aliran realisme dan kemudian perpanjangannya, neo realisme dalam kajian hubungan internasional. Ada pula pakar hubungan internasional yang menyebutkan tingkat analisis lebih rinci mulai dari individu, kelompok, pemerintah, negara, sub regional, regional dan global.
Level analisis negara atau state memang yang paling banyak dimanfaatkan untuk melihat interaksi antar bangsa. Tidaklah mengherankan kemudian dalam definisi mengenai hubungan internasional pun, aspek negara tetap memegang peranan penting. Politik intenasional diartikan, menurut Holsti, sebagai sebuah interaksi antar negara dua atau lebih. Bahkan politik luar negeri pun kemudian diterjemahkan sebagai kebijakan sebuah unit politik, dalam hal ini negara, kepada unit politik lainnya.
Charles W Kegley Jr dan Eugene R Wittkopf (1995) menyebutkan tingkat analisis negara itu sebagai tingkat nasional atau national level. Pada level ini unsur-unsur sepreti besarnya negara, lokasi, kekuatan, bentuk dan hambatan yang dihadapinya merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Selain level nasional, Kegley juga juga mencantumkan tingkat paling kecil yang disebut idiosinkratik atau tingkat individual. Konsep ini merujuk pada karakter pribadi seorang manusia. Dengan demikian sifat dan watak seorang individual akan menjadi fokus dalam analisis level ini. Kalau level individual tingkat pertama disusul kemudian dengan level nasional maka level ketiga yang disebutkan Kegley adalah level sistem. Sistem disini diartikan sebagai aturan hukum internasional, pembagian kekuasaan dan sejumlah aliansi.
Pengembangan unit analisis
Pembahasan mengenai unit analisis atau tingkat analisis tidak terbatas pada pembagian seperti yang disebutkan Holsti, misalnya. Menurut Graham Evans, Barry Buzan (1995) membuat interpretasi baru untuk menjelaskan tingkat analisis. Buzan menyatakan, kajian mengenai tingkat analisis memiliki dua pengertian. Pertama, pengertian yang menyangkut kesatuan gagasan. Ia membaginya menjadi lima yakni sistem, sub sistem, unit, birokrasi dan individual.
Pengertian kedua adalah sumber dari eksplanasi. Barry Buzan membaginya kedalam tiga kategori yakni struktur, proses dan kemampuan interaksi. Ia menggambarkannya dalam skema berikut:
| Unit analisis | Sumber-sumber Eksplanasi | ||
| Kapasitas interaksi | Struktur | Proses | |
| Sistem
Subsistem Unit Birokrasi Individual |
|||
Menurut Buzan (1995), kapasitas interaksi menyangkut kemampuan tingkat transportasi, komunikasi dan organisasi dalam sebuah sistem. Kapasitas interaksi, kata Buzan, memfokuskanpada tipe dan intensitas inteaksi yang mungkin dalam unit, sub sistem atau sitem tertentu. Misalnya, seberapa besar benda dan informasi dapat digerakkan dengan jarak, kecepatan dan biaya berapa.
Struktur biasanya diartikan sebagai prinsip dimana unit-unit dalam sebuah sistem diatur. Struktur memfokuskan pada analisa bagaimana unit-unit itu dibedakan satu dari yang lainnya, bagaimana mereka ditempatkan dalam sebuah sistem dan bagaimana mereka berhubungan satu sama lain dalam kemampuannya.
Sedangkan proses yang diartikan Buzan adalah interaksi diantara unit-unit sistem, khususnya dalam pola yang dapat terjadi berulang-ulang. Konsep proses ini memusatkan perhatian bagaimana elemen-elemen itu berinteraksi satu sama lain dalam kelemahann kapasitas interaksi dan struktur dan khususnya dalam pola yang berulang-ulang dalam interaksi yang dinamis.
Kesimpuan
Gagasan mengenai tingkat analisis memiliki manfaat besar dalam perkembangan studi hubungan internasional. Kajian bisa dilakukan lebih sistematis sehingga menghasilkan akurasi yang lebih besar. Fokus analisis juga semakin jelas sehingga bisa dipahami lebih mendalam dan menyeluruh. Ini berarti penelitian lebih lanjut terhadap suatu masalah bisa lebih terfokus dan berkembang.
Kesadaran mengenai pentingnya tingkat analisis ini mendorong lebih besar lagi kajian terhadap hubungan internasional. Dalam tataran metodologi penelitian pun akan lebih kuat karena dengan penggunaan level analisis inipun metode pengumpulan data bisa terfokus hanya pada data yang berkaitan dengan tingkat analisis kajian yang sedang dilakukan.
refrennce:
http://globalpolitics.asepsetiawan.com/?p=313
3.02.2012
Realisme
Dasar pemikiran Realisme adalah memandang pesimis atas sifat manusia. Realisme juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara.
Dalam pemikiran kaum realis, Manusia dicirikan sebagai makhluk yang selalu cemas akan keselamatannya dalam hubungan persaingannya dengan yang lain. Mereka ingin berada dalam kursi pengendali. Mereka tidak ingin diambil keuntungannya. Mereka terus menerus berjuang untuk mendapatkan yang terkuat dalam hubungannya dengan yang lain.
Politik Internasional adalah "Power Politics" atau politik kekuasaan, artinya suatu arena persaingan, konflik, dan perang antara negara-negara di mana masalah-masalah dasar yang sama dalam mempertahankan kepentingan nasional dan dalam menjamin kelangsungan hidup negara.
Keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara merupakan nilai-nilai yang menggerakkan doktrin kaum realis dan kebijakan luar negeri kaum realis. Kepentingan nasional adalah wasit terakhir dalam menentukan kebijakan luar negeri. Seluruh kesepakatan internasional bersifat sementara dan kondisional atas dasar keinginan negara-negara untuk mematuhinya. Semua negara harus siap mengorbankan kewajiban internasionalnya yang berdasar pada kepentingannya sendiri jika kedua negara terlibat dalam konflik.
Hal itu menjadikan perjanjian-perjanjian dan semua persetujuan, konvensi, kebiasaan, aturan, hukum lainnya, antara negara-negara hanyalah berupa pengaturan yang bijaksana yang dapat dan akan dikesampingkan, jika semua itu berseberangan dengan kepentingan vital negara. Tidak ada kewajiban internasional dalam pengertian moral dari kata itu - yaitu terkait kewajiban timbal balik antara negara-negara merdeka.
Dalam pandangan Waltz, teori HI yang terbaik adalah teori sistem kaum neorealis yang intinya memfokuskan pada struktur sistem, pada unit-unitnya yang berinteraksi, dan pada kesinambungan dan perubahan sistem. Dalam realisme klasik, para pemimpin negara dan penilaian subjectifnya tentang hubungan internasional merupakan pusat perhatiannya. Dalam neorealisme, sebaliknya, struktur sistem, khususnya distribusi kekuatan relatif. merupakan fokus analitis utama. Aktor-aktor kurang begitu penting sebab struktur memaksa mereka beraksi dengan cara-cara tertentu . struktur-struktur pada dasarnya menentukan tindakan-tindakan.
Dalam pemikiran kaum realis, Manusia dicirikan sebagai makhluk yang selalu cemas akan keselamatannya dalam hubungan persaingannya dengan yang lain. Mereka ingin berada dalam kursi pengendali. Mereka tidak ingin diambil keuntungannya. Mereka terus menerus berjuang untuk mendapatkan yang terkuat dalam hubungannya dengan yang lain.
Politik Internasional adalah "Power Politics" atau politik kekuasaan, artinya suatu arena persaingan, konflik, dan perang antara negara-negara di mana masalah-masalah dasar yang sama dalam mempertahankan kepentingan nasional dan dalam menjamin kelangsungan hidup negara.
Keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara merupakan nilai-nilai yang menggerakkan doktrin kaum realis dan kebijakan luar negeri kaum realis. Kepentingan nasional adalah wasit terakhir dalam menentukan kebijakan luar negeri. Seluruh kesepakatan internasional bersifat sementara dan kondisional atas dasar keinginan negara-negara untuk mematuhinya. Semua negara harus siap mengorbankan kewajiban internasionalnya yang berdasar pada kepentingannya sendiri jika kedua negara terlibat dalam konflik.
Hal itu menjadikan perjanjian-perjanjian dan semua persetujuan, konvensi, kebiasaan, aturan, hukum lainnya, antara negara-negara hanyalah berupa pengaturan yang bijaksana yang dapat dan akan dikesampingkan, jika semua itu berseberangan dengan kepentingan vital negara. Tidak ada kewajiban internasional dalam pengertian moral dari kata itu - yaitu terkait kewajiban timbal balik antara negara-negara merdeka.
Dalam pandangan Waltz, teori HI yang terbaik adalah teori sistem kaum neorealis yang intinya memfokuskan pada struktur sistem, pada unit-unitnya yang berinteraksi, dan pada kesinambungan dan perubahan sistem. Dalam realisme klasik, para pemimpin negara dan penilaian subjectifnya tentang hubungan internasional merupakan pusat perhatiannya. Dalam neorealisme, sebaliknya, struktur sistem, khususnya distribusi kekuatan relatif. merupakan fokus analitis utama. Aktor-aktor kurang begitu penting sebab struktur memaksa mereka beraksi dengan cara-cara tertentu . struktur-struktur pada dasarnya menentukan tindakan-tindakan.
12.04.2011
konsep belajar
Sebagian besar dari kita,saya dan kamu,pasti pernah merasa jenuh ketika belajar. Baik itu saat sekolah,maupun ketika sudah kuliah. Mendekati ujiankah, kompetisi, atau seleksi nasional, dan lainnya. bagaimana cara belajar tapi ga membosankan? belajar tapi menyenangkan? saya akan berbagi tentang bagaimana belajar cepat dan menyenangkan. Salah satu konsep belajar cepat yang bagus dan tentunya juga menyenangkan adalah konsep MASTER yang terdapat dalam buku 'Accelerated Learning for the 21st Century'.
saya sendiri blm membaca buku ini,jadi ambil intisarinya dari blog lain.
Istilah MASTER di sini adalah singkatan dari Motivating your mind, Acquiring the information,Searching out the meaning, Triggering the memory, Exhibiting what you know, dan Reflecting what you've learned.
Motivating Your Mind
(Memotivasi Pikiran)
Langkah pertama dalam belajar cepat adalah motivasi. Ini penting sekali. Berapa banyak orang yang berusaha untuk belajar tanpa motivasi? Mereka menganggap belajar sebagai suatu bentuk "penderitaan". Dengan sikap seperti ini bisa dibilang secara bawah sadar otak akan menolak informasi yang masuk karena dianggap negatif!
Jelas saja kita jadi sangat sulit belajar. Bandingkan dengan orang yang termotivasi, yang menganggap belajar itu seru dan mengasyikkan. Secara bawah sadar otak akan dengan senang hati mempersilakan informasi untuk masuk.
Apa agan org yg susah memotivasi diri untuk belajar?
Perbaiki niat dan tujuan agan dalam belajar,dan paksakan diri agan untuk kebaikan agan.
Acquiring the Information
(Memperoleh Informasi)
Ada tiga gaya belajar utama, yaitu visual (melalui penglihatan),auditori (melalui pendengaran), dan kinestetik (melalui tindakan).Kita akan lebih cepat menangkap informasi kalau kita belajar sesuai dengan gaya belajar kita. Oleh karenanya kita perlu mengenali gaya belajar yang cocok untuk kita lalu mempraktekkannya. Hasilnya kita akan lebih cepat menangkap informasi.
Yang mana tipe belajar agan? Kenali dan dalami.
Searching Out the Meaning
(Menyelidiki Makna)
Sekedar membiarkan informasi masuk sama sekali tidak cukup. Kita harus berusaha untuk mendapatkan makna dari informasi itu. Ini sama seperti mencerna informasi yang masuk sampai memahami hakikatnya luar dalam. Jadi bukan hanya menghafalkan fakta, tapi terus maju sampai memahami konteksnya dan penerapannya untuk hal-hal lain. Berapa banyak orang yang hanya berusaha menghafal fakta tanpa memahami maknanya ?
Bener kan gan? Masih menghapal dari pada memaknai?
Triggering the Memory
(Memicu Memori)
Memahami makna merupakan hal yang sangat penting, tapi kita juga harus mampu mengingat fakta. Banyak orang yang punya daya ingat luar biasa. Contohnya ada orang Jepang yang menghafalkan angka pi sampai ribuan angka di belakang koma ! Ck…ck… (biasanya kita hanya hafal dua angka yaitu "14″ dari "3.14″). Ada banyak teknik yang bisa memudahkan kita mengingat fakta. Singkatan seperti "MASTER" merupakan salah satunya. Akan jauh lebih mudah untuk mengingat enam langkah Accelerated Learning kalau kita memakai singkatan "MASTER".
Asah kemampuan otak agan dengan hal-hal sederhana. Bisa dengan mengisi TTS,atau sekedar menghapal nomor kontak teman.
Exhibiting What You Know
(Memamerkan Apa yang Agan Ketahui)
Memamerkan di sini bukan berarti sok tahu. Yang dimaksud adalah kita harus berusaha membagikan ilmu kita ke orang lain. Saat membagikan ilmu ke orang lain kita justru akan mendapatkan lebih banyak lagi! Misalnya seorang guru kadang lebih cepat paham dan menguasai materi pelajarannya tentang materi pelajarannya setelah dia mengajarkannya pada murid-muridnya.
Pernah mencoba? Ajarkan ilmu yg agan dapat,niscaya agan akan terus mengingat ilmu itu.
Reflecting What You've Learned
(Merefleksikan Bagaimana Agan Belajar)
Nah, inilah langkah terakhir dalam konsep MASTER. Kita mesti mengevaluasi cara belajar kita. Mengapa? Sebab setiap orang punya cara belajar yang unik yang berbeda dengan orang lain. Kita mesti mengembangkan gaya belajar pribadi yang paling cocok dengan kita. Dan ini tentu tidak bisa dicapai dalam waktu semalam. Kita harus mencoba, mengevaluasi, memperbaiki apa yang kurang, lalu mencoba lagi, dan seterusnya.
Dengan terus mengevaluasi perlahan-lahan gaya belajar kita akan semakin tajam dan cocok dengan kita.
Reference:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8781507
11.12.2011
Mengetahui Sidik Jari Anda

Dulu banyak sekali yang beranggapan, bahwa Tuhan menciptakan manusia ini dengan cara yang begitu sempurna yaitu tidak ada satupun manusia yang mempunyai sidik jari yang sama. Bukan bermaksud untuk mematahkan pendapat itu, pendapat itu benar adanya, tetapi terima kasih kepada ilmuan-ilmuan terdahulu seperti Govard Bidloo pada tahun 1865, J.C.A Mayer (1788), John E Purkinje (1823), Noel Jaquin (1958), merakalah yang telah meneliti tentang sidik jari yang berada pada tangan manusia. pada dasarnya saya ingin mengungkapkan bahwa para ilmuan terdahulu sampai sekarang dengan perkembangan yang telah ditemukannya, telah menumukan suatu generalisasi atau keumuman atau kesamaan yang bentuk yang terjadi pada sidik jari manusia. Bahwa pada dasarnya ada tiga bentuk yang ada pada jari manusia yaitu loop, whorl, dan arche. dan yang lebih menariknya lagi bahwa bentuk-bentuk ini mempunyai hubungan dengan psykologis manusia itu sendiri. sangat hebat bukan,
"Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama yang Paling Baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al Hasyr, 59:24)
"Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.", (QS. Al Furqaan, 25: 2)
"Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. Yang mengetahui semua yang gaib dan yang tampak; Yang Mahabesar lagi Mahatinggi." (QS. Ar-R'ad, 14: 8-9)
"Allah menciptakan langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: 'Jadilah'. Lalu jadilah ia." (QS. Al Baqarah, 2: 117)
dengan penulisan ini saya ingin
menjelaskan sidik jari yang berhubungan dengan psykologis sesorang, dan tidak pula dengan menghubungkan ini dengan Agama Islam. bukan berarti saya anti kepada Agama selain Islam lainnya, tapi karena latar belakang saya adalah Agama Islam. jadi saya hanya bisa menghubungkan dengan agama Islam
.
.
Hal pertama yang akan saya bahas adalah tiga bentuk umum dan hubungan dengan karektar manusia itu. yang sudah saya paparkan di awal. liat gambar dibawah ini:


1. Arche
Arche merupakan bentuk pokok sidik jari yang semua garis-garisnya datang dari satu sisi lukisan, mengalir atau cenderung mengalir ke sisi yang lain dari lukisan itu, dengan bergelombang naik di tengah-tengah. ada dua jenis arche: arche standar, dan tanted arche.
hubungan dengan prilaku manusia yang memiliki sidik jari arche:
mandiri dan represif. rahasia dalam pertahanan diri. Tentu mencurigakan. benci prestasi orang lain yang tidak dimiliki untuk kekurangan mereka sendiri yang
mungkin bar prestasi. represif emosi.
2. loop
Loop adalah bentuk pokok sidik jari dimana satu garis atau lebih datang dari satu sisi lukisan, melereng, menyentuh atau melintasi suatu garis bayangan yang ditarik antara delta dan core, berhenti atau cenderung berhenti ke arah sisi semula. ada 4 jenis loop: loop standar, twinned loop, central loop, dan literal loop.
hubungan dengan prilaku manusia yang memiliki sidik jari loop:
mental dan emosional elastisitas yang kemungkinan kurangnya konsentrasi. beradaptasi, serbaguna dan emotional responsif.
3. whorl
Whorl (melingkar) yaitu bentuk pokok sidik jari, mempunyai 2 delta dan sedikitnya satu garis melingkar di dalam pattern area, berjalan di depan kedua delta. Jenis whorl terdiri dari Plain whorl, Central pocket loop whorl, Double loop whorl dan Accidental whorl.
hubungan dengan prilaku manusia yang memiliki sidik jari whorl:
independen, original, sangat individualistis. elastisitas emosional ditentukan oleh kebutuhan atau keinginan egoisdan dibatasi oleh cakrawala mental. rahasia, curiga. sementara merekamungkin muncul konvensional, mereka akan disregrad konvensional saat itu sesuai dengan tujuan mereka.
lalu dikepala saya terlintas pertanyaan, seandainya prilaku yang dimiliki manusia itu sesuai dengan sidik jarinya, dan sidik jari itu sudah ditentukan saat kita lahir. bukan kah ini suatu hal yang tidak adil,karena kita sudah ditentukan bagaimana kita sebelumnya?
yang perlu teman-teman ketahui, bahwa hanya sekitar 4% sidik jari ini berlaku pada karakter atau prilaku manusia. jadi teman-teman tidak perlu berkecil hati. hal ini lah yang seharus kita jadikan alasan dari keyakinan pada rukun iman yang ke-6 bahwa adanya ketentuan Allah yang tidak bisa kita ubah. tapi ada pula ketentuan yang bisa berubah, seperti hadist Nabi Muhammad, "Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, jika kaum itu sendiri yang mengubahnya".
refrence:
11.06.2011
IMF
Sabtu, 08 Mei 2010
Permasalahan Hubungan Indonesia dan IMF Selama Asistensi Krisis Finansial Asia (1997 – 1998)
A. Kebijakan IMF Terkait Kurs Rupiah dan Dampaknya
Permasalahan utama yang dihadapi pemerintah Indonesia di kala krisis finansial Asia adalah jatuhnya kurs rupiah terhadap mata uang asing utama dunia, terutama dolar Amerika Serikat. Sistem perbankan dan industri mengalami kerugian karena beban pinjaman dalam dolar Amerika meningkat, sementara di sisi lain para importir mengalami kesulitan karena harga barang impor meningkat drastis. Keadaan semakin memburuk karena banyak masyarakat yang membeli dolar untuk menjaga nilai kekayaan mereka, yang mendorong rupiah jatuh lebih dalam. Volatilitas rupiah, dalam beberapa kejadian, menjadi awal dari berbagai krisis sosial, seperti aksi panik beli yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga pada awal Januari 1998.
Sebelum tahun 1997, kurs rupiah terhadap dolar Amerika relatif stabil, dengan devaluasi sebesar 2 sampai 6 persen per tahun. Dengan devaluasi yang rendah, maka secara umum kurs rupiah terhadap dolar Amerika tidak kompetitif dan nilainya berlebihan (overvalued). Hal ini tidak lepas daripada peran pemerintah yang memberlakukan rezim kurs mengambang terkendali, dimana intervensi akan dilakukan jika kurs bergerak di luar ambang batas (trading band) yang diizinkan.
Ketika krisis finansial Asia mulai menggerogoti kestabilan kurs rupiah, ditandai dengan pelepasan kurs rupiah ke mekanisme pasar pada 14 Agustus 1997, kurs rupiah mulai turun terhadap dolar Amerika (lihat grafik 1). Penurunan ini membuat banyak perusahaan dan masyarakat ramai-ramai memburu dolar, dan semakin memperparah keadaan. Pemerintah berusaha mempertahankan kepercayaan terhadap rupiah dengan cara meningkatkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berjangka satu bulan dari 11,5 persen menjadi di atas 20 persen tetapi kurs rupiah tidak kunjung membaik.
Setelah rupiah terdepresiasi tajam hingga Rp. 3.690/dolar Amerika, pemerintah Indonesia mengumumkan permintaan bantuan finansial kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF). Pada 31 Oktober 1997, pemerintah menandatangani letter of intent (LoI) pertama dengan IMF yang nilainya mencapai 7,3 milyar SDR (setara dengan 43 milyar dolar Amerika Serikat).
Dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansial) yang disertakan dalam LoI 1, dikatakan bahwa kebijakan moneter ketat (dengan kenaikan suku bunga) diperlukan untuk mengurangi depresiasi rupiah. Di samping itu, pemerintah akan melakukan intervensi terhadap mata uang. Pemerintah juga diminta menurunkan pertumbuhan jumlah uang beredar menjadi 18 persen selama periode 1997/98. Argumentasinya, jika jumlah uang (rupiah) beredar tinggi, maka potensi permintaan dolar masih cukup besar untuk melemahkan nilai tukar.
Namun, selain apresiasi sejenak setelah penandatanganan letter of intent, rupiah tidak menunjukkan tanda-tanda menuju perbaikan. Suku bunga tinggi, yang tadinya diharapkan menarik minat modal asing masuk, malahan memperburuk ekonomi dan perbankan. Arus keluar modal asing membesar seiring memburuknya situasi di dalam negeri, terlihat dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 45 persen sejak Juli 1997. Krisis kepercayaan terhadap rupiah berlanjut, hingga terjadi fenomena dimana ibu-ibu rumah tangga antri untuk membeli dolar dan emas. Kuatnya permintaan masyarakat terhadap dolar mengirim rupiah hingga jatuh ke level Rp. 6.000/dolar Amerika pada Desember 1997.
Memasuki bulan Januari 1998, kurs rupiah melanjutkan pelemahannya. Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang disampaikan Presiden Soeharto kepada DPR, dikatakan bahwa asumsi kurs rupiah adalah Rp. 5.000/dolar Amerika. Namun, asumsi tersebut tidak realistis karena rupiah pada saat bersamaan terletak pada Rp. 11.000/dolar Amerika. Bahkan setelah pemerintah menandatangani letter of intent kedua dengan IMF, rupiah sempat tembus Rp. 15.000/dolar Amerika (lihat grafik di bawah ini). Berdirinya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 26 Januari menolong rupiah kembali menguat hingga Rp. 10.000/dolar Amerika.
Dalam letter of intent kedua yang ditandatangani pada 15 Januari 1998, IMF tidak menggariskan terobosan baru untuk mengatasi kejatuhan nilai tukar rupiah. Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansial baru pada letter of intent ini tetap menekankan pentingnya suku bunga tinggi dan intervensi untuk menyokong nilai tukar rupiah. Lebih lanjut, Memorandum tersebut mempersilahkan bank BUMN untuk menyesuaikan suku bunga kredit yang ada agar sesuai dengan kondisi pasar, yang berpotensi meningkatkan non performing loan (kredit macet). Untuk mengatasi dampaknya, pemerintah diminta menyiapkan program kredit mikro untuk usaha kecil menengah (UKM) “hingga kenyamanan (terhadap rupiah) pulih dan stabilitas nilai tukar kembali diraih.” Tak mengherankan, ketiadaan perubahan (baca:perbaikan) terhadap kebijakan moneter menyebabkan kurs rupiah kembali longsor hingga Rp. 14.700/dolar Amerika.
Untuk memecahkan krisis nilai tukar yang berkepanjangan, Presiden Soeharto mengundang Profesor Steve Hanke, ahli currency board dari Amerika Serikat. Currency board system (CBS) adalah sistem dimana kurs mata uang dipatok terhadap mata uang asing. Sistem ini umum digunakan di negara-negara yang kurs mata uangnya melemah tajam, untuk mencegah kejatuhan yang lebih dalam. Rencananya, kurs rupiah akan dipatok terhadap dolar Amerika dengan kurs Rp. 5.500/dolar Amerika. Presiden Soeharto kemudian menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menerapkan CBS.
Namun dalam surat pribadinya kepada Presiden Soeharto, Direktur Pelaksana IMF Michel Camdessus mengatakan agar Presiden Soeharto tidak menerapkan CBS, sebab hal ini akan mengganggu penerapan letter of intent IMF. Ia mengancam akan menunda pengucuran dana IMF sebesar 43 milyar dolar Amerika bila tidak menuruti permintaannya. Pada Maret 1998, pencairan dana sejumlah 3 milyar dolar yang seyogyanya dilakukan bulan itu ‘dicicil’ selama tiga bulan, dengan alasan inkonsistensi pemerintah dalam melaksanakan program yang digariskan IMF.
Meskipun CBS gagal diterapkan, namun rupiah sempat menguat hingga Rp. 8.000/dolar Amerika pada bulan Maret 1998 setelah BPPN mulai melakukan langkah-langkah restrukturisasi perbankan. BPPN mengambil alih 7 bank dan 7 bank lainnya dibekukan operasionalnya. (Selengkapnya lihat bagian B).
Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang sesuai dengan suplemen Memorandum Ekonomi dan Finansial yang diterbitkan pada 10 April, menyebabkan kerusuhan mahasiswa meletus pada Mei 1998. Pada 5 Mei 1998, harga BBM naik rata-rata 20 persen. Berkembangnya kerusuhan dan pengunduran diri Presiden Soeharto, menyebabkan rupiah kembali ke level Rp. 11.600/dolar Amerika. Pergantian pemerintahan ke tangan B.J. Habibie, yang tampak tidak bertindak cepat menghadapi krisis ekonomi, membuat rupiah menyentuh level terendah sepanjang sejarah pada Juni 1997 di kisaran Rp. 17.000/dolar Amerika.
Letter of intent ketiga ditandatangani pada 29 Juli 1998. Letter of intent ini tidak menyebutkan langkah-langkah pemulihan kurs rupiah, hanya menyebutkan target kurs rupiah pada kuartal keempat 1998 (Rp. 10.000/dolar Amerika) dan faktor-faktor yang diyakini menjadi dasar apresiasi rupiah, yakni kebijakan moneter ketat, kemajuan negosiasi hutang swasta, dan program pinjaman baru.
Rupiah memang kembali menguat sepanjang sisa tahun 1998. Pada akhir tahun, rupiah tegak di posisi Rp. 8.005/dolar Amerika. Banyak hal yang mengakibatkan penguatan ini, namun yang paling utama adalah stabilitas politik dan sosial, serta mulai berjalannya program-program reformasi IMF. Restrukturisasi perbankan pun menjadi faktor pemulihan rupiah, ditandai oleh merger 4 bank menjadi Bank Mandiri pada bulan September 1998.
Opini
Dalam menangani krisis nilai tukar di Indonesia, IMF berfokus pada memberikan kenyamanan terhadap rupiah. Argumen dasar IMF adalah bahwa rupiah kehilangan kepercayaan dari investor karena struktur ekonomi yang tidak setangguh yang dibayangkan sebelumnya. Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut rupiah harus dibuat semenarik mungkin untuk mendatangkan investor kembali ke Indonesia, yakni dengan menaikkan suku bunga di dalam negeri agar invesor tertarik dengan imbal hasil tinggi.
Dalam kasus Indonesia, peningkatan suku bunga terbukti tidak mampu menghalau arus modal keluar. Suku bunga tinggi malah menyebabkan kesulitan likuiditas bagi perbankan, yang gilirannya menghambat kinerja perbankan karena biaya pinjaman dana segar menjadi mahal, dan turut meningkatkan rasio kredit macet. Intervensi mata uang yang juga disarankan IMF tidak membantu, karena berapapun dolar yang digelontorkan akan habis diserap oleh pasar.
Pada dasarnya, upaya IMF untuk mencegah pemberlakuan CBS adalah baik, meskipun kurs rupiah sebenarnya akan lebih stabil jika kebijakan itu diterapkan. Hal ini karena secara teoritis, ketika CBS diberlakukan jumlah uang kartal (kertas dan logam) beredar harus sama dengan perkalian kurs patokan dengan jumlah cadangan devisa. Padahal, saat itu devisa yang dimiliki tidak cukup memadai untuk memenuhi target kurs yang diharapkan.
Berkebalikan dengan apa yang dilakukan pada waktu itu, semestinya pemerintah membiarkan rupiah melemah dan mencari titik keseimbangan baru. Suku bunga dapat diturunkan secara bertahap sementara intervensi terus dilakukan untuk mencegah penurunan rupiah yang terlalu dalam. Dengan suku bunga yang rendah, kegiatan ekonomi dapat tetap berlangsung karena masyarakat dapat memperoleh modal dengan murah; sementara kegiatan ekspor terangsang oleh kurs rupiah yang lebih kompetitif.
Jika pemerintah lebih berani dan tegas dalam mengambil keputusan, ada alternatif lain yang dapat dilakukan untuk mencegah jatuhnya rupiah. Pemerintah dapat mengumumkan gagal bayar (default) pada hutang publik, serta meminta swasta untuk melakukan renegosiasi hutang jangka pendek. Dengan cara ini, permintaan terhadap dolar untuk membayar hutang tidak akan terlalu banyak. Pembatasan pembelian mata uang asing juga dapat dilakukan untuk mengurangi kegiatan spekulasi rupiah.
B. Kebijakan IMF Terkait Sistem Perbankan Nasional dan Dampaknya
Dalam Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansialyang menyertai letter of intent pertama, disebutkan bahwa restrukturisasi komprehensif terhadap lembaga keuangan yang bermasalah merupakan kunci kesuksesan utama program yang dicanangkan IMF. Berdasarkan hal tersebut, IMF meminta agar pemerintah menutup lembaga keuangan (baca: bank) yang bermasalah, namun tetap meminimalkan resiko sistemik di masa depan.
Pada 1 November 1997 pemerintah mengumumkan penutupan 16 bank bermasalah. Diantara 16 bank yang ditutup, tiga diantaranya dimiliki oleh kerabat Cendana , sehingga diberitakan terjadi konflik antara keluarga Presiden dengan pejabat Bank Indonesia (BI) yang bertugas saat itu.
Isu konflik tersebut, selain rumor bahwa bank lainnya (yang dituliskan dalam LoI sebagai ‘institusi di bawah conservatorship atau supervisi intensif) akan ditutup oleh pemerintah, memicu kepanikan penarikan dana nasabah besar-besaran (rush). Dalam sebuah wawancara, Soedrajad Djiwandono (gubernur BI saat itu) mengatakan:
“Penutupan ini dipolitisir seolah terkait masalah Cendana dengan BI dan Departemen Keuangan. Akibatnya, tujuan awal memulihkan kepercayaan pasar justru berdampak buruk. Rush dana bank naik besar-besaran. Apalagi, pada saat yang sama beredar rumor bank lain akan ditutup.” (Tempo 2007)
Lebih lanjut, alasan mengapa penutupan 16 bank ini berubah menjadi rush adalah karena kurangnya sosialisasi mengenai skema penjaminan simpanan. Meskipun kenyataannya (sejalan dengan poin 26 dari Memorandum) pemerintah menjamin simpanan masyarakat hingga Rp. 20 juta/nasabah/bank, namun skema penjaminan ini tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat. Ketakutan kehilangan simpanan menjadi alasan kuat masyarakat beramai-ramai menarik dana dari bank, terutama dari bank swasta berskala kecil dan medium, lalu mengalihkannya ke bank besar. Sampai pertengahan Desember 1997, 154 bank–sekitar setengah dari total aset perbankan nasional–mengalami kemerosotan jumlah simpanan.
Penarikan dana besar-besaran tersebut memancing kebutuhan bank untuk memiliki uang tunai dalam jumlah besar. Dalam kondisi tersebut, bank-bank yang tidak memiliki likuiditas yang cukup mulai memburu dana tunai dari pasar uang antar bank. Namun, rush yang terus meluas menyebabkan suku bunga pinjaman antar bank meningkat tajam. Pada awal November 1997, rata-rata suku bunga pinjaman antar bank adalah 57 persen–bandingkan dengan pada saat akhir Oktober yang berkisar 35 persen.
Untuk mencegah kolaps perbankan karena kesulitan pendanaan, BI terpaksa menyalurkan bantuan likuiditas yang jumlahnya pada akhir Desember 1997 mencapai Rp. 34 triliun, setara dengan 5 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai ini terus membengkak hingga Rp. 60 triliun pada Januari 1998, yang menjadi salah satu faktor pendorong hiperinflasi pada tahun 1998.
Dalam Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansial baru yang menyertai letter of intent kedua dengan IMF, pemerintah bersama Bank Pembangunan Asia, IMF, dan Bank Dunia akan menyediakan platform baru untuk mengatasi masalah likuiditas dan kesulitan perbankan lainnya. Pada 27 Januari 1998 pemerintah mengumumkan rencana penyelamatan sektor finansial, yang ditandai dengan pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Badan ini bertugas untuk mengambil alih dan merehabilitasi bank gagal dan mengatur aset macetnya.
Pada pertengahan Februari, BPPN mulai melakukan pergerakan. Setelah seluruh bankir yang bersangkutan setuju, BPPN mengambil alih 50 bank swasta dan 4 bank milik negara, setara dengan 36,7 persen total aset perbankan nasional. Pergerakan BPPN sempat menguatkan kurs rupiah hingga Rp. 8.000/dolar Amerika. Namun, pergantian kepala BPPN membuat kinerja lembaga ini menurun, dan turut melemahkan kurs rupiah.
Memasuki awal bulan April, BPPN kembali membuat terobosan dengan mengambil alih 7 bank yang telah meminjam bantuan likuiditas di atas 2 triliun rupiah (sebenarnya, pinjaman 5 bank diantaranya sekitar Rp. 5 triliun, 2 bank lainnya lebih dari Rp. 30 triliun; jumlahnya mewakili 72 persen total BLBI), dimana keseluruhannya merepresentasikan 16 persen total aset perbankan nasional. 7 bank lainnya dibekukan operasinya setelah meminjam lebih dari 500 persen modal disetor, dan seluruh asetnya ditransfer ke Bank Negara Indonesia (BNI).
Kerusuhan Mei 1998 membawa Bank Central Asia (BCA) ke bawah supervisi BPPN. Selama periode kerusuhan dan pergantian tampuk kepemimpinan negeri ini, rush perbankan melanda BCA. BCA akhirnya diambil alih oleh BPPN karena sebagai bank swasta yang mewakili 12 persen total aset perbankan nasional, jika tidak di-bailout maka dampaknya akan sangat luas. Untuk mengganti dana nasabah, Bank Indonesia mengucurkan dana talangan sebesar Rp. 30 triliun. Pergantian manajemen bank berlangsung dengan cepat, dan di akhir tahun BCA telah pulih, ditandai dengan perkembangan dana pihak ketiga yang kembali ke level sebelum krisis.
Pada 29 September 1998, Bank Mandiri dibentuk dari hasil merger 4 bank yang sebelumnya berada dalam pengawasan BPPN: Bank Bumi Daya (BBD), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Dengan penggabungan ini, Bank Mandiri menjadi bank dengan nilai aset terbesar di Indonesia, mewakili 30 persen total aset perbankan.
Opini
Memburuknya sistem perbankan Indonesia (dan pada gilirannya, sistem perekonomian) setelah penutupan 16 bank seperti yang disyaratkan IMF dalam letter of intent pertama menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan tersebut memang merupakan solusi terbaik untuk memecahkan masalah saat itu, yakni krisis kepercayaan kepada perbankan.
IMF bersikeras bahwa restrukturisasi sistem perbankan, dengan jalan menutup bank-bank bermasalah, adalah rintisan menuju pengembalian kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia. Namun, pada kondisi genting dimana perkembangan krisis berlangsung secara dinamis jelas bukan saat yang paling tepat untuk memulai program restrukturisasi tersebut, karena dampaknya baru akan dirasakan dalam jangka waktu yang cukup lama. Perlu digarisbawahi pula bahwa IMF tampaknya tidak memperhitungkan resiko psikologis yang akan terjadi jika bank bermasalah ditutup mendadak, karena masyarakat sudah terbiasa dengan stabilitas sistem perbankan sejak tahun 1980-an.
Seharusnya IMF dapat lebih mementingkan kebijakan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, misalnya pemberlakuan blanket guarantee segera setelah penutupan 16 bank bermasalah dan mensosialisasikannya dengan lebih luas. Dengan demikian, masyarakat akan merasa nyaman dengan kestabilan sistem perbankan dan tidak menarik dananya secara serentak.
Permasalahan utama yang dihadapi pemerintah Indonesia di kala krisis finansial Asia adalah jatuhnya kurs rupiah terhadap mata uang asing utama dunia, terutama dolar Amerika Serikat. Sistem perbankan dan industri mengalami kerugian karena beban pinjaman dalam dolar Amerika meningkat, sementara di sisi lain para importir mengalami kesulitan karena harga barang impor meningkat drastis. Keadaan semakin memburuk karena banyak masyarakat yang membeli dolar untuk menjaga nilai kekayaan mereka, yang mendorong rupiah jatuh lebih dalam. Volatilitas rupiah, dalam beberapa kejadian, menjadi awal dari berbagai krisis sosial, seperti aksi panik beli yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga pada awal Januari 1998.
Sebelum tahun 1997, kurs rupiah terhadap dolar Amerika relatif stabil, dengan devaluasi sebesar 2 sampai 6 persen per tahun. Dengan devaluasi yang rendah, maka secara umum kurs rupiah terhadap dolar Amerika tidak kompetitif dan nilainya berlebihan (overvalued). Hal ini tidak lepas daripada peran pemerintah yang memberlakukan rezim kurs mengambang terkendali, dimana intervensi akan dilakukan jika kurs bergerak di luar ambang batas (trading band) yang diizinkan.
Ketika krisis finansial Asia mulai menggerogoti kestabilan kurs rupiah, ditandai dengan pelepasan kurs rupiah ke mekanisme pasar pada 14 Agustus 1997, kurs rupiah mulai turun terhadap dolar Amerika (lihat grafik 1). Penurunan ini membuat banyak perusahaan dan masyarakat ramai-ramai memburu dolar, dan semakin memperparah keadaan. Pemerintah berusaha mempertahankan kepercayaan terhadap rupiah dengan cara meningkatkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berjangka satu bulan dari 11,5 persen menjadi di atas 20 persen tetapi kurs rupiah tidak kunjung membaik.
Setelah rupiah terdepresiasi tajam hingga Rp. 3.690/dolar Amerika, pemerintah Indonesia mengumumkan permintaan bantuan finansial kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF). Pada 31 Oktober 1997, pemerintah menandatangani letter of intent (LoI) pertama dengan IMF yang nilainya mencapai 7,3 milyar SDR (setara dengan 43 milyar dolar Amerika Serikat).
Dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansial) yang disertakan dalam LoI 1, dikatakan bahwa kebijakan moneter ketat (dengan kenaikan suku bunga) diperlukan untuk mengurangi depresiasi rupiah. Di samping itu, pemerintah akan melakukan intervensi terhadap mata uang. Pemerintah juga diminta menurunkan pertumbuhan jumlah uang beredar menjadi 18 persen selama periode 1997/98. Argumentasinya, jika jumlah uang (rupiah) beredar tinggi, maka potensi permintaan dolar masih cukup besar untuk melemahkan nilai tukar.
Namun, selain apresiasi sejenak setelah penandatanganan letter of intent, rupiah tidak menunjukkan tanda-tanda menuju perbaikan. Suku bunga tinggi, yang tadinya diharapkan menarik minat modal asing masuk, malahan memperburuk ekonomi dan perbankan. Arus keluar modal asing membesar seiring memburuknya situasi di dalam negeri, terlihat dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 45 persen sejak Juli 1997. Krisis kepercayaan terhadap rupiah berlanjut, hingga terjadi fenomena dimana ibu-ibu rumah tangga antri untuk membeli dolar dan emas. Kuatnya permintaan masyarakat terhadap dolar mengirim rupiah hingga jatuh ke level Rp. 6.000/dolar Amerika pada Desember 1997.
Memasuki bulan Januari 1998, kurs rupiah melanjutkan pelemahannya. Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang disampaikan Presiden Soeharto kepada DPR, dikatakan bahwa asumsi kurs rupiah adalah Rp. 5.000/dolar Amerika. Namun, asumsi tersebut tidak realistis karena rupiah pada saat bersamaan terletak pada Rp. 11.000/dolar Amerika. Bahkan setelah pemerintah menandatangani letter of intent kedua dengan IMF, rupiah sempat tembus Rp. 15.000/dolar Amerika (lihat grafik di bawah ini). Berdirinya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 26 Januari menolong rupiah kembali menguat hingga Rp. 10.000/dolar Amerika.
Dalam letter of intent kedua yang ditandatangani pada 15 Januari 1998, IMF tidak menggariskan terobosan baru untuk mengatasi kejatuhan nilai tukar rupiah. Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansial baru pada letter of intent ini tetap menekankan pentingnya suku bunga tinggi dan intervensi untuk menyokong nilai tukar rupiah. Lebih lanjut, Memorandum tersebut mempersilahkan bank BUMN untuk menyesuaikan suku bunga kredit yang ada agar sesuai dengan kondisi pasar, yang berpotensi meningkatkan non performing loan (kredit macet). Untuk mengatasi dampaknya, pemerintah diminta menyiapkan program kredit mikro untuk usaha kecil menengah (UKM) “hingga kenyamanan (terhadap rupiah) pulih dan stabilitas nilai tukar kembali diraih.” Tak mengherankan, ketiadaan perubahan (baca:perbaikan) terhadap kebijakan moneter menyebabkan kurs rupiah kembali longsor hingga Rp. 14.700/dolar Amerika.
Untuk memecahkan krisis nilai tukar yang berkepanjangan, Presiden Soeharto mengundang Profesor Steve Hanke, ahli currency board dari Amerika Serikat. Currency board system (CBS) adalah sistem dimana kurs mata uang dipatok terhadap mata uang asing. Sistem ini umum digunakan di negara-negara yang kurs mata uangnya melemah tajam, untuk mencegah kejatuhan yang lebih dalam. Rencananya, kurs rupiah akan dipatok terhadap dolar Amerika dengan kurs Rp. 5.500/dolar Amerika. Presiden Soeharto kemudian menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menerapkan CBS.
Namun dalam surat pribadinya kepada Presiden Soeharto, Direktur Pelaksana IMF Michel Camdessus mengatakan agar Presiden Soeharto tidak menerapkan CBS, sebab hal ini akan mengganggu penerapan letter of intent IMF. Ia mengancam akan menunda pengucuran dana IMF sebesar 43 milyar dolar Amerika bila tidak menuruti permintaannya. Pada Maret 1998, pencairan dana sejumlah 3 milyar dolar yang seyogyanya dilakukan bulan itu ‘dicicil’ selama tiga bulan, dengan alasan inkonsistensi pemerintah dalam melaksanakan program yang digariskan IMF.
Meskipun CBS gagal diterapkan, namun rupiah sempat menguat hingga Rp. 8.000/dolar Amerika pada bulan Maret 1998 setelah BPPN mulai melakukan langkah-langkah restrukturisasi perbankan. BPPN mengambil alih 7 bank dan 7 bank lainnya dibekukan operasionalnya. (Selengkapnya lihat bagian B).
Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang sesuai dengan suplemen Memorandum Ekonomi dan Finansial yang diterbitkan pada 10 April, menyebabkan kerusuhan mahasiswa meletus pada Mei 1998. Pada 5 Mei 1998, harga BBM naik rata-rata 20 persen. Berkembangnya kerusuhan dan pengunduran diri Presiden Soeharto, menyebabkan rupiah kembali ke level Rp. 11.600/dolar Amerika. Pergantian pemerintahan ke tangan B.J. Habibie, yang tampak tidak bertindak cepat menghadapi krisis ekonomi, membuat rupiah menyentuh level terendah sepanjang sejarah pada Juni 1997 di kisaran Rp. 17.000/dolar Amerika.
Letter of intent ketiga ditandatangani pada 29 Juli 1998. Letter of intent ini tidak menyebutkan langkah-langkah pemulihan kurs rupiah, hanya menyebutkan target kurs rupiah pada kuartal keempat 1998 (Rp. 10.000/dolar Amerika) dan faktor-faktor yang diyakini menjadi dasar apresiasi rupiah, yakni kebijakan moneter ketat, kemajuan negosiasi hutang swasta, dan program pinjaman baru.
Rupiah memang kembali menguat sepanjang sisa tahun 1998. Pada akhir tahun, rupiah tegak di posisi Rp. 8.005/dolar Amerika. Banyak hal yang mengakibatkan penguatan ini, namun yang paling utama adalah stabilitas politik dan sosial, serta mulai berjalannya program-program reformasi IMF. Restrukturisasi perbankan pun menjadi faktor pemulihan rupiah, ditandai oleh merger 4 bank menjadi Bank Mandiri pada bulan September 1998.
Opini
Dalam menangani krisis nilai tukar di Indonesia, IMF berfokus pada memberikan kenyamanan terhadap rupiah. Argumen dasar IMF adalah bahwa rupiah kehilangan kepercayaan dari investor karena struktur ekonomi yang tidak setangguh yang dibayangkan sebelumnya. Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut rupiah harus dibuat semenarik mungkin untuk mendatangkan investor kembali ke Indonesia, yakni dengan menaikkan suku bunga di dalam negeri agar invesor tertarik dengan imbal hasil tinggi.
Dalam kasus Indonesia, peningkatan suku bunga terbukti tidak mampu menghalau arus modal keluar. Suku bunga tinggi malah menyebabkan kesulitan likuiditas bagi perbankan, yang gilirannya menghambat kinerja perbankan karena biaya pinjaman dana segar menjadi mahal, dan turut meningkatkan rasio kredit macet. Intervensi mata uang yang juga disarankan IMF tidak membantu, karena berapapun dolar yang digelontorkan akan habis diserap oleh pasar.
Pada dasarnya, upaya IMF untuk mencegah pemberlakuan CBS adalah baik, meskipun kurs rupiah sebenarnya akan lebih stabil jika kebijakan itu diterapkan. Hal ini karena secara teoritis, ketika CBS diberlakukan jumlah uang kartal (kertas dan logam) beredar harus sama dengan perkalian kurs patokan dengan jumlah cadangan devisa. Padahal, saat itu devisa yang dimiliki tidak cukup memadai untuk memenuhi target kurs yang diharapkan.
Berkebalikan dengan apa yang dilakukan pada waktu itu, semestinya pemerintah membiarkan rupiah melemah dan mencari titik keseimbangan baru. Suku bunga dapat diturunkan secara bertahap sementara intervensi terus dilakukan untuk mencegah penurunan rupiah yang terlalu dalam. Dengan suku bunga yang rendah, kegiatan ekonomi dapat tetap berlangsung karena masyarakat dapat memperoleh modal dengan murah; sementara kegiatan ekspor terangsang oleh kurs rupiah yang lebih kompetitif.
Jika pemerintah lebih berani dan tegas dalam mengambil keputusan, ada alternatif lain yang dapat dilakukan untuk mencegah jatuhnya rupiah. Pemerintah dapat mengumumkan gagal bayar (default) pada hutang publik, serta meminta swasta untuk melakukan renegosiasi hutang jangka pendek. Dengan cara ini, permintaan terhadap dolar untuk membayar hutang tidak akan terlalu banyak. Pembatasan pembelian mata uang asing juga dapat dilakukan untuk mengurangi kegiatan spekulasi rupiah.
B. Kebijakan IMF Terkait Sistem Perbankan Nasional dan Dampaknya
Dalam Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansialyang menyertai letter of intent pertama, disebutkan bahwa restrukturisasi komprehensif terhadap lembaga keuangan yang bermasalah merupakan kunci kesuksesan utama program yang dicanangkan IMF. Berdasarkan hal tersebut, IMF meminta agar pemerintah menutup lembaga keuangan (baca: bank) yang bermasalah, namun tetap meminimalkan resiko sistemik di masa depan.
Pada 1 November 1997 pemerintah mengumumkan penutupan 16 bank bermasalah. Diantara 16 bank yang ditutup, tiga diantaranya dimiliki oleh kerabat Cendana , sehingga diberitakan terjadi konflik antara keluarga Presiden dengan pejabat Bank Indonesia (BI) yang bertugas saat itu.
Isu konflik tersebut, selain rumor bahwa bank lainnya (yang dituliskan dalam LoI sebagai ‘institusi di bawah conservatorship atau supervisi intensif) akan ditutup oleh pemerintah, memicu kepanikan penarikan dana nasabah besar-besaran (rush). Dalam sebuah wawancara, Soedrajad Djiwandono (gubernur BI saat itu) mengatakan:
“Penutupan ini dipolitisir seolah terkait masalah Cendana dengan BI dan Departemen Keuangan. Akibatnya, tujuan awal memulihkan kepercayaan pasar justru berdampak buruk. Rush dana bank naik besar-besaran. Apalagi, pada saat yang sama beredar rumor bank lain akan ditutup.” (Tempo 2007)
Lebih lanjut, alasan mengapa penutupan 16 bank ini berubah menjadi rush adalah karena kurangnya sosialisasi mengenai skema penjaminan simpanan. Meskipun kenyataannya (sejalan dengan poin 26 dari Memorandum) pemerintah menjamin simpanan masyarakat hingga Rp. 20 juta/nasabah/bank, namun skema penjaminan ini tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat. Ketakutan kehilangan simpanan menjadi alasan kuat masyarakat beramai-ramai menarik dana dari bank, terutama dari bank swasta berskala kecil dan medium, lalu mengalihkannya ke bank besar. Sampai pertengahan Desember 1997, 154 bank–sekitar setengah dari total aset perbankan nasional–mengalami kemerosotan jumlah simpanan.
Penarikan dana besar-besaran tersebut memancing kebutuhan bank untuk memiliki uang tunai dalam jumlah besar. Dalam kondisi tersebut, bank-bank yang tidak memiliki likuiditas yang cukup mulai memburu dana tunai dari pasar uang antar bank. Namun, rush yang terus meluas menyebabkan suku bunga pinjaman antar bank meningkat tajam. Pada awal November 1997, rata-rata suku bunga pinjaman antar bank adalah 57 persen–bandingkan dengan pada saat akhir Oktober yang berkisar 35 persen.
Untuk mencegah kolaps perbankan karena kesulitan pendanaan, BI terpaksa menyalurkan bantuan likuiditas yang jumlahnya pada akhir Desember 1997 mencapai Rp. 34 triliun, setara dengan 5 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai ini terus membengkak hingga Rp. 60 triliun pada Januari 1998, yang menjadi salah satu faktor pendorong hiperinflasi pada tahun 1998.
Dalam Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Finansial baru yang menyertai letter of intent kedua dengan IMF, pemerintah bersama Bank Pembangunan Asia, IMF, dan Bank Dunia akan menyediakan platform baru untuk mengatasi masalah likuiditas dan kesulitan perbankan lainnya. Pada 27 Januari 1998 pemerintah mengumumkan rencana penyelamatan sektor finansial, yang ditandai dengan pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Badan ini bertugas untuk mengambil alih dan merehabilitasi bank gagal dan mengatur aset macetnya.
Pada pertengahan Februari, BPPN mulai melakukan pergerakan. Setelah seluruh bankir yang bersangkutan setuju, BPPN mengambil alih 50 bank swasta dan 4 bank milik negara, setara dengan 36,7 persen total aset perbankan nasional. Pergerakan BPPN sempat menguatkan kurs rupiah hingga Rp. 8.000/dolar Amerika. Namun, pergantian kepala BPPN membuat kinerja lembaga ini menurun, dan turut melemahkan kurs rupiah.
Memasuki awal bulan April, BPPN kembali membuat terobosan dengan mengambil alih 7 bank yang telah meminjam bantuan likuiditas di atas 2 triliun rupiah (sebenarnya, pinjaman 5 bank diantaranya sekitar Rp. 5 triliun, 2 bank lainnya lebih dari Rp. 30 triliun; jumlahnya mewakili 72 persen total BLBI), dimana keseluruhannya merepresentasikan 16 persen total aset perbankan nasional. 7 bank lainnya dibekukan operasinya setelah meminjam lebih dari 500 persen modal disetor, dan seluruh asetnya ditransfer ke Bank Negara Indonesia (BNI).
Kerusuhan Mei 1998 membawa Bank Central Asia (BCA) ke bawah supervisi BPPN. Selama periode kerusuhan dan pergantian tampuk kepemimpinan negeri ini, rush perbankan melanda BCA. BCA akhirnya diambil alih oleh BPPN karena sebagai bank swasta yang mewakili 12 persen total aset perbankan nasional, jika tidak di-bailout maka dampaknya akan sangat luas. Untuk mengganti dana nasabah, Bank Indonesia mengucurkan dana talangan sebesar Rp. 30 triliun. Pergantian manajemen bank berlangsung dengan cepat, dan di akhir tahun BCA telah pulih, ditandai dengan perkembangan dana pihak ketiga yang kembali ke level sebelum krisis.
Pada 29 September 1998, Bank Mandiri dibentuk dari hasil merger 4 bank yang sebelumnya berada dalam pengawasan BPPN: Bank Bumi Daya (BBD), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Dengan penggabungan ini, Bank Mandiri menjadi bank dengan nilai aset terbesar di Indonesia, mewakili 30 persen total aset perbankan.
Opini
Memburuknya sistem perbankan Indonesia (dan pada gilirannya, sistem perekonomian) setelah penutupan 16 bank seperti yang disyaratkan IMF dalam letter of intent pertama menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan tersebut memang merupakan solusi terbaik untuk memecahkan masalah saat itu, yakni krisis kepercayaan kepada perbankan.
IMF bersikeras bahwa restrukturisasi sistem perbankan, dengan jalan menutup bank-bank bermasalah, adalah rintisan menuju pengembalian kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia. Namun, pada kondisi genting dimana perkembangan krisis berlangsung secara dinamis jelas bukan saat yang paling tepat untuk memulai program restrukturisasi tersebut, karena dampaknya baru akan dirasakan dalam jangka waktu yang cukup lama. Perlu digarisbawahi pula bahwa IMF tampaknya tidak memperhitungkan resiko psikologis yang akan terjadi jika bank bermasalah ditutup mendadak, karena masyarakat sudah terbiasa dengan stabilitas sistem perbankan sejak tahun 1980-an.
Seharusnya IMF dapat lebih mementingkan kebijakan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, misalnya pemberlakuan blanket guarantee segera setelah penutupan 16 bank bermasalah dan mensosialisasikannya dengan lebih luas. Dengan demikian, masyarakat akan merasa nyaman dengan kestabilan sistem perbankan dan tidak menarik dananya secara serentak.
7.02.2011
MENYUSUN PARAGRAF YANG BAIK Bagaimana Caranya?
Kemampuan menulis bukan karena bakat. Bakat hanya 10% dari pendukung kemampuan menulis seseorang, selebihnya adalah kemauan atau niat, wawasan, daya imajinasi, disiplin, kreativitas, persepsi, tangguh atau tidak mudah putus asa, penguasaan teknik menulis, dan kemampuan berbahasa.
Selain kesulitan untuk memulai sebuah tulisan, seorang penulis pemula pada umumnya kesulitan untuk menyusun sebuah paragraf yang koheren. Seorang penulis pemula belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengakhiri sebuah paragraf dan untuk mengawali sebuah paragraf. Pergantian paragraf hanya dilakukan apabila ada keinginan untuk berganti atau karena sudah terlalu panjang, bukan karena adanya pergantian ide.
Kesulitan penulis pemula di atas dapat diatasi dengan mempelajari terlebih dahulu syarat-syarat paragraf yang baik. Tidak cukup sampai di situ saja, seorang penulis perlu terus berlatih menulis sehingga ada semacam sensor otomatis yang membuat seorang penulis ingin berganti paragraf ketika menulis. Hal itu bisa terjadi karena penulis sudah terbiasa dengan keadaaan bahwa setiap pergantian ide akan diikuti dengan pergantian paragraf.
Pergantian paragraf perlu dilakukan oleh seorang penulis untuk memberi kesempatan kepada pembaca berkonsentrasi kepada paragraf selanjutnya. Tulisan yang tanpa paragraf atau menggunakan paragraf yang kacau akan mempersulit pembaca dalam memahami setiap ide yang ada. Pembaca akan merasa tersiksa karena harus membaca berulang-ulang apa yang telah dibacanya.
Apa itu Paragraf?
Sebuah tulisan yang utuh, misalnya artikel, esai, berita, dan resensi pasti disusun atas beberapa paragraf. Setiap paragraf tersusun atas beberapa kalimat. Kalimat-kalimat yang menyusun paragraf tentunya haruslah saling berhubungan satu dengan lainnya. Kalimat kedua tentunya menjelaskan kalimat sebelumnya, begitu juga kalimat ketiga pasti akan berhubungan dengan kalimat yang keempat. Kalau itu terjadi, paragraf tersebut dapat dikatakan koheren atau padu.
Selanjutnya, apa yang dimaksud dengan paragraf? Beberapa ahli berpendapat bahwa paragraf adalah kelompok kalimat yang saling berhubungan untuk membentuk sebuah ide. Paragraf dapat dikatakan sebagai suatu kumpulan pernyataan penulis sebagai suatu unit atau kesatuan dalam pengembangan persoalannya. Paragraf dapat pula diartikan sebagai kesatuan pikiran yang lebih tinggi atau lebih luas daripada kalimat.
Masih banyak lagi tentang paragraf, tergantung dari sudut pandang pendefinisiannya. Paragraf adalah unit pikiran atau perasaan yang biasanya tersusun atas beberapa unit (kalimat) dan bertindak sebagai bagian dari unit yang lebih besar, yaitu wacana. Paragraf dapat dinyatakan sebagai (1) bagian tulisan yang lebih panjang, (2) sekelompok kalimat yang berhubungan secara logis, disusun dari bagian-bagian yang menyatu dan didasarkan pada satu topik tunggal, (3) sebentuk kalimat luas, dan (4) sebuah karangan berbentuk mini.
Dari berbagai pendapat tersebut selalu disebutkan bahwa paragraf adalah sebuah kumpulan atau kelompok kalimat. Dengan demikian, sebuah paragraf selalu dibangun atas beberapa kalimat yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Kalimat yang satu bertindak sebagai kalimat topik, sedangkan yang lain berkedudukan sebagai kalimat penjelas.
Syarat Paragraf yang Baik
Tidak semua kumpulan kalimat dapat dikatakan sebagai sebuah paragraf, dan tidak semua paragraf dapat dikatakan sebagai paragraf yang baik. Kumpulan kalimat yang saling berhubungan dan memenuhi persyaratan tertentu sajalah yang dapat dikatakan sebuah paragraf. Paragraf yang baik hendaklah memenuhi persyaratan: kesatuan, kepaduan, kelengkapan, dan urutan.
Paragraf hendaknya hanya memuat satu kalimat topik dan setiap paragraf hendaknya memiliki unsur kelengkapan, yaitu memiliki beberapa kalimat penjelas yang bisa berupa fakta-fakta atau contoh-contoh. Selain itu, kalimat-kalimat yang membangun paragraf tersebut hendaknya benar-benar saling berhubungan. Secara lengkap, syarat paragraf yang baik adalah sebagai berikut.
1) Kesatuan (Unity)
Anda tentunya pernah mengalami kesulitan tentang cara mengakhiri atau berganti paragraf ketika mendapat tugas mengarang dari guru Anda. Kesulitan itu terjadi karena Anda kurang memahami bahwa tulisan Anda telah berganti kalimat topik. Perubahan topik itu merupakan tanda pergantian paragraf.
Paragraf yang mengandung banyak kalimat topik dapat mengaburkan maksud sehingga dapat membingungkan para pembaca. Apabila ada sebuah paragraf yang memiliki dua kalimat topik, paragraf tersebut dapat dikatakan tidak memiliki unsur kesatuan. Paragraf harus memperlihatkan suatu maksud dengan jelas, yang biasanya didukung oleh sebuah kalimat topik atau kalimat utama, seperti tampak pada contoh paragraf di bawah ini!
Di masa kecil, Bung Hatta berkembang seperti anak-anak biasa, tetapi ia kurang memiliki sahabat ber¬main. Hal itu disebabkan tetangga-tetangga Bung Hatta tidak mempunyai anak seusianya dan di keluarganya sendiri Hatta me¬ru¬pakan satu-satunya anak lelaki. Kadang-kadang Bung Hatta bermain sendiri dengan cara membuat miniatur lapangan bola, sedangkan pemain-pemainnya dibuat dari gabus yang dibebani dengan timah. Bola dibuatnya dari manik bundar. Hatta mema¬in¬kan sendiri permainan sepak bola itu dengan asyiknya.
Bung Hatta termasuk orang hemat. Setiap kali diberi uang belanja orang tuanya, yang pada waktu itu sebenggol, ia selalu menabungnya. Caranya, uang logam itu disusunnya sepuluh-sepuluh dan disimpan di atas mejanya. Jadi, setiap orang yang mengambil atau mengusiknya, Hatta selalu tahu. Namun, kalau orang me¬min¬ta dengan baik dan Hatta menganggap perlu diberi, tak segan-segan ia akan memberikan apa yang dimilikinya.
(cetak miring: kalimat topik)
2) Kepaduan (coherence)
Paragraf yang baik harus memperlihatkan hubungan antarkalimat yang erat. Paragraf yang dibangun dari kalimat-kalimat yang loncat-loncat berarti paragraf tersebut tidak koheren atau tidak padu. Apabila tidak ada kepaduan (koherensi), loncatan-loncatan pikiran, urutan waktu dan fakta yang tidak teratur akan terjadi sehingga menyimpang dari kalimat topik.
Selanjutnya, bagaimana cara menciptakan kepaduan antarkalimat dalam sebuah paragraf? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, masih ingatkan Anda ketika Anda masih kecil menyanyikan lagu Bangun Tidur? Secara lengkap, apabila ditulis dalam sebuah paragraf akan berbunyi sebagai berikut.
Bangun tidur kuterus mandi (1). Tidak lupa menggosok gigi (2). Habis mandi kutolong ibu (3). Membersihkan tempat tidurku (4).
Paragraf di atas dibangun atas empat kalimat. Kalimat pertama sampai keempat saling berhubungan karena adanya urut-urutan waktu dan tempat. Waktu menggosok gigi dilakukan sebelum mandi, dan setelah mandi membantu ibu di kamar tidur untuk membersihkan tempat tidur.
Uraian di atas merupakan salah satu cara agar kalimat yang disusun dalam sebuah paragraf padu. Cara yang dapat Anda lakukan agar kalimat-kalimat dalam paragraf yang Anda susun padu adalah dengan (1) mengulang kata atau kelompok kata yang sebelumnya sudah disebutkan dengan kata atau kelompok kata yang sama atau dengan sinonimnya, dan (2) menggunakan kata penunjuk itu, ini, tersebut, atau dengan kata di atas, dan (3) membangun urut-urutan ide. Perhatikan contoh berikut!
Saya merasa stres ketika mendapat tugas mengarang. Saya bingung untuk memulainya. Selain itu, saya sering berhenti ketika mengarang karena kehabisan ide. Kehabisan ide tersebut terjadi karena saya kurang memiliki wawasan yang cukup tentang apa yang saya tulis.
3) Kelengkapan (completeness)
Paragraf dikatakan lengkap apabila dibangun atas beberapa kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kejelasan kalimat topik. Paragraf dikatakan tidak lengkap apabila hanya dikembangkan dan diperluas dengan pengulangan-pengulangan, atau kurang memiliki kalimat penjelas yang memadai. Dengan demikian, paragraf yang mengandung unsur kelengkapan selalu dibangun atas beberapa kalimat, bukan satu atau dua kalimat. Paragraf yang hanya memiliki satu atau dua kalimat dapat membuat pembaca merasa kesulitan memahami makna detil dalam paragraf.
4) Urutan (orderly)
Urutan ini berhubungan dengan kalimat-kalimat yang membangun paragraf hendaknya memiliki urut-urutan ide secara logis. Syarat ini mirip dengan kepaduan. Hanya saja, untuk urutan, kalimat yang membangun paragraf hendaknya memiliki keruntunan.
Komponen Paragraf
Komponen paragraf adalah unsur-unsur yang membentuk sebuah paragraf. Komponen yang pertama berupa ide pokok yang dinyatakan dalam kalimat topik dan komponen yang kedua berupa ide penjelas yang dinyatakan dalam kalimat penjelas. Kalimat topik merupakan kalimat yang mengungkapkan ide pokok. Semua penjelasan harus mengacu kepada kalimat topik. Apabila kalimat topik masih bersifat umum perlu dikembangkan dalam pernyataan-pernyataan yang lebih khusus.
Kalimat penjelas merupakan kalimat yang berisi ide penjelas yang berfungsi untuk menjelaskan kalimat topik sehingga terdapat kesatuan dan kepaduan paragraf. Kalimat penjelas dapat berupa rangkaian detil, contoh-contoh, atau fakta-fakta yang dapat digunakan untuk memperjelas kalimat topik. Kalimat-kalimat penjelas tersebut hendaknya disusun dengan urut-urutan logis.
Letak Kalimat Topik
Ka1imat topik dapat terletak pada awal paragraf, akhir paragraf, awal dan dipertegas di akhir paragraf, dan menyebar di seluruh paragraf. Perhatikan contoh-contoh berikut!
1) Ka1imat topik/utama pada awal paragraf
Bagi penulis pemula, penyusunan paragraf yang dimulai dengan kalimat utama merupakan jenis paragraf yang sering dilakukan. Dengan menuliskan kalimat topik terlebih dahulu, penulis dapat lebih mudah mengembangkannnya dengan kalimat-kalimat penjelas yang bisa berupa contoh-contoh, pengembangan dengan sebab-akibat, akibat-sebab, analogi, ataupun dengan generalisasi. Paragraf yang dimulai dengan kalimat topik disebut dengan paragraf induktif. Perhatikan contoh paragraf di bawah ini yang dimulai dengan kalimat topik dan dikembangkan dengan akibat-sebab-akibat.
Perangai Ani sekarang sudah berubah. Pada awalnya Ani memaksakan diri kontrak bersama anak-anak yang kaya. Lalu, ia terbiasa meminta makan makanan anak-anak orang kaya. Ia meminta dibelikan baju seperti milik anak-anak orang kaya. Ia meminta dikirimi uang sebesar kiriman anak-anak orang kaya. Sekarang ia telah bergaya hidup seperti anak orang kaya sehingga orang tuanya tak mampu lagi membiayai sekolahnya.
Paragraf di atas dimulai dengan kalimat topik Perangai Ani sekarang sudah berubah. Perubahan perangai Ani selanjutnya dijelaskan dengan empat kalimat penjelas. Kalimat topik berupa akibat dari kalimat penjelas pertama, sedangkan kalimat penjelas kedua, ketiga, dan keempat merupakan akibat dari kalimat penjelas pertama.
2) Kalimat topik di akhir paragraf
Adakalanya seorang penulis memulai paragrafnya dengan kalimat-kalimat penjelas. Kalimat-kalimat penjelas tersebut bisa berupa fakta-fakta yang akan diakhiri dengan kalimat topik yang berupa kesimpulan. Paragraf seperti ini disebut dengan paragraf deduktif, seperti yang tampak pada contoh berikut.
Pihak yang berkepentingan dan paling utama dalam mengatasi masalah itu adalah orang tua. Selain itu, sekolah juga ikut berperan dalam mengurangi kenakalan remaja, khususnya melalui program BP. Begitu juga masyarakat di lingkungan remaja itu tinggal. Lingkungan yang kurang baik dapat menyeret remaja ke dalam perbuatan yang kurang baik pula, misalnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan minum-minuman keras. Untuk itu, kenakalan remaja merupakan masalah yang harus menjadi tangung jawab semua pihak.
kalimat topik
3) Kalimat topik di awal dan akhir paragraf
Bukanlah paragraf yang baik apabila di dalamnya terdapat dua kalimat topik. Akan tetapi, tentunya Anda pernah membaca sebuah paragraf yang diawali dengan kalimat topik dan diakhiri dengan kalimat topik pula. Paragraf seperti itu dapat dikatakan baik apabila kalimat topik di akhir paragraf tersebut bukanlah kalimat topik baru, tetapi hanya mengulang atau menegaskan kembali kalimat topik yang ada di awal paragraf. Contoh paragraf seperti itu tampak di bawah ini.
Jakarta sebagai ibukota RI tidak aman karena diduduki tentara Inggris dan tentara NICA yang memancing insiden. Insiden tersebut mengakibatkan ribuan orang menjadi korban. Bahkan, presiden dan wakil presiden beserta keluarganya pindah ke Yogyakarta yang untuk sementara waktu dijadikan ibukota RI. Sultan Hamengku Buwono IX mendukung sepenuhnya pemindahan itu, baik dengan dukungan politik maupun dukungan materi yang tidak terhitung jumlahnya. Memang, tentara Inggris dan NICA-lah yang membuat ibukota RI tidak aman.
4) Kalimat topik menyebar di seluruh paragraf
Ketika Anda membaca sebuah karangan deskripsi (lukisan), Anda tentunya sering merasa kesulitan untuk menemukan kalimat topiknya. Paragraf tersebut bukan berarti tidak memiliki kalimat topik. Paragraf tersebut memang hanya mengandung kalimat-kalimat penjelas. Untuk menemukan kalimat topik pada paragraf tersebut, Anda perlu menyimpulkan isi keseluruhan paragraf tersebut. Dengan demikian, kalimat topik pada paragraf tersebut tersembunyi di antara kalimat-kalimat penjelas yang ada.
Pulau itu memiliki danau yang airnya begitu jernih. Berbagai jenis ikan hidup di dalamnya. Selain itu, di pulau tersebut juga terbentang hamparan sawah yang begitu subur dan hijau. Laut yang jernih dengan gelombang kecil menambah keanggunan pulau tersebut. Belum lagi, air terjun dengan hawa sejuk dapat ditemui di pulau tersebut.
Paragraf di atas merupakan paragraf yang melukiskan keindahan sebuah pulau yang memiliki danau, sawah, laut, dan air terjun yang begitu indah. Paragraf tersebut dikembangkan dengan kalimat-kalimat penjelas. Dengan demikian, apabila Anda mencari kalimat topiknya, Anda dapat menyimpulkan kalimat-kalimat penjelas tersebut, yaitu Keindahah sebuah pulau.
Langganan:
Postingan (Atom)